ANALISA PENGKABURAN RIBA DALAM SISTEM PERBANKAN SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.53649/al-iqtishad.v1i2.310Keywords:
ekonomi syariah, bank, qord ,ribaAbstract
Islam adalah sistem kehidupan, dimana islam telah menyediakan berbagai perangkat aturan yang lengkap bagi kehidupan manusia, termasuk dalam bidang ekonomi. Penggunaan agama sebagai dasar ilmu pengetahuan menimbulkan perdebatan, meskipun sejarah telah membuktikan kebesaran islam dan kesejahteraan umat manusia. Islam bukan hanya spiritualitas dan ritualitas namun agama merupakan serangkaian keyakinan, peraturan dan tuntunan moral bagi setiap aspek kehidupan manusia. Ada tiga aspek dalam islam yaitu aspek akidah, aspek syariah dan aspek akhlak. Dalam islam agama sebagai suatu jalan hidup yang melekat pada aktifitas kehidupan, baik ketika manusia melakukan hubungan dengan Tuhannya maupun manusia berhubungan dengan sesama manusia dan alam semesta.
Dalam kontek ekonomi syariah memakan riba termasuk salah satu dosa besar. Namun dalam prakteknya masih banyak masyarakat yang bingung dengan praktek riba tersebut dalam kehidupan sehari-hari khususnya yang terkait dengan transaksi perbankan. Riba secara bahasa bermakna tambahan atau meminta kelebihan uang dari nilai awal. Bunga ini adalah bonus yang diberikan oleh pihak bank pada simpanan dari nasabah, yang aslinya diambil dari keuntungan dari utang piutang yang dilakukan pihak bank.
Hakekatnya walaupun pihak bank syariah menamakan hal itu qord (utang piutang), namun senyatanya bukan qord. Karena qord (utang piutang) dimaksudkan untuk tolong menolong dan berbuat baik. Bunga bank itu sendiri adalah keuntungan dari transaksi pinjam meminjam. Oleh karena itu yang namanya bunga bank yang diambil dari pinjam memimjam atau simpanan itu adalah riba.
Downloads
Published
Issue
Section
License
LA RIBA: Jurnal Perbankan Syari???ah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Copyright Notice
An author who publishes in LA RIBA: Jurnal Perbankan Syari???ah agrees to the following terms:
- The author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.
Privacy Statement
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.