RESISTENSI ISLAM PADA PEDAGANG GETAH KARET MELAYU SUMATERA SELATAN ABAD 19-21
DOI:
https://doi.org/10.53649/al-iqtishad.v1i1.304Keywords:
Prinsip Islam, Kekuasaan dan Moral Petani-Pedagang MelayuAbstract
Sejak dahulu (sepanjang abad 19-21) kehidupan sosial-budaya masyarakat pedusunan di Sumatera Selatan selalu berpandangan dan sangat kental sebagai pendukung budaya Melayu. Kebiasaan para petani pemilik kebun atau penggarap dan pedagang di semua dusun Melayu Sumatera Selatan biasanya terjadi secara terikat (dipanjar/DP) atau dengan sistem parohan (bagi hasil) yang menggambarkan perilaku subsisten masyarakat sebagai usaha untuk menghasilkan kebutuhan pokok yang cukup untuk kebutuhan makan sekeluarga, membeli barang kebutuhan primer dan dalam pemenuhan tagihan-tgihan yang tidak dapat ditawar-tawar lagi. Sementara pedagang/pengusaha/pengumpul/pengepul selalu bertindak sebagai kelompok orang yang dianggap memiliki kemampuan/kekuatan secara ekonomi di dusunnya, bahkan banyak yang bergelar haji (karena punya uang untuk naik haji), pemilik toko kelontongan atau toserba, pemilik toko material, pemilik panglong kayu.
Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) terhadap 3 kecamatan di 3 kabupaten yang berbeda (Muara Enim, OI dan Musi Banyuasin) yang dipilih berdasarkan kelompok purposive sampling sebagai daerah yang paling banyak memiliki kebun karet rakyat yang sudah ada sejak abad 19 dan diusahakan secara turun-temurun (dalam 3 generasi) dan tetap sebagai petani asli Melayu yang subsisten hingga kini.teknik yang digunakan adalah indept interview dengan menggunakan interview guide. Sementara analisa yang dilakukan adalah analisa kualitatif deskriptif.
Hasil dari penelitian ini berusaha menjelaskan bagaimana paktek penjualan secara terikat (dipanjar/di DP dahulu) dengan metode parohan (bagi hasil) yang telah terjadi sejak abad 19 kurang disukai oleh Islam karena jelas tidak sesuai dengan prinsip dan kaidah-kaidah Islam yang sebenarnya (sesuai dengan Al-Qur???an dan hadis Raasulullah SAW). Praktek ini secara etika-moral sangat menghegemoni dan zholim serta mengandung unsur keterikatan yang memonopoli kaum subsisten oleh kaum pedagang/pengusaha/pengumpul/pengepul getah karet walau apapun alasan dan istilahnya, jelas dilarang dan sangat tidak bermoral. Sebab kegiatan perdagangan (jual-beli) memiliki hubungan yang jelas dengan hukum Islam dengan ketetapan-kettapan yang sudah sangat jelas. Sementara praktek jual-beli terikat ini memiliki dua syarat yang fasid yaitu panjar (uang muka) dan monopoli.
Downloads
Published
Issue
Section
License
LA RIBA: Jurnal Perbankan Syari???ah is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
Copyright Notice
An author who publishes in LA RIBA: Jurnal Perbankan Syari???ah agrees to the following terms:
- The author retains the copyright and grants the journal the right of first publication of the work simultaneously licensed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal
- The author can enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book) with the acknowledgement of its initial publication in this journal.
- The author is permitted and encouraged to post his/her work online (e.g., in institutional repositories or on their website) before and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of the published work (See The Effect of Open Access).
Read more about the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 Licence here: https://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0/.
Privacy Statement
The names and email addresses entered in this journal site will be used exclusively for the stated purposes of this journal and will not be made available for any other purpose or to any other party.